SUNNAH HAJI DAN UMRAH
I. Sunnah Haji dan Umrah Secara Umum :
- Melaksanakan Haji Ifrad
- Memperbanyak membaca Talbiyah
- Thawaf Qudum (bagi yang melak-sanakan Haji Ifrad )
- Shalat sunnah Thawaf
- Mandi : ada berapa macam, diantaranya : mandi Ihram, mandi masuk tanah haram (Makkah dan Madinah), mandi Wukuf, serta mandi Mabit di Muzdalifah.
- Berpakaian Ihram dengan kain putih
- Minum air Zamzam
II Sunnah Haji dan Umrah Secara Rinci :
a. Perkara yang disunnahkan saat Ihram
- Bersuci ( mandi dan wudlu )
- Memakai wangi – wangian
- Shalat sunnah Ihram dan berdo’a
- Menghadap Kiblat ketika akan memulai Ihram
- Mengucapkan Niat dengan lisan serta berdo’a setelahnya
- Memperbanyak bacaan Talbiyah dan Shalawat
b. Perkara yang disunnahkan saat Thawaf
- Thawaf dengan berjalan kaki
- Memulai Thawaf dengan posisi menghadap Kiblat
- Mengusap Hajar Aswad, atau kalau tidak memungkinkan cukup isyarat dengan melambaikan tangan lalu dikecup
- Membaca do’a – do’a ma’tsur
- Berlari – lari kecil pada tiga putaran pertama
- Mengusap Rukun Yamani / isyarah tanpa dikecup
- Berdo’a di Multazam
- Shalat sunnah Thawaf di belakang Maqam Ibrahim
- Shalat sunnah Mutlaq di Hijir Ismail
- Minum air Zamzam
- Muwalah ( nuli – nuli )
c. Perkara yang disunnahkan saat Sa’i
- Suci dari hadats
- Masuk dari pintu Shafa (Babus Shafa)
- Naik sampai bukit Shafa dan Marwah (bagi jama’ah laki – laki)
- Menghadap Ka’bah setiap memulai perjalanan
- Berlari-lari kecil antara dua Pilar Hijau
- Berdo’a dengan do’a – do’a ma’tsur
- Muwalah ( nuli – nuli )
d. Perkara yang disunnahkan saat Wuquf
- Suci dari najis dan hadats (mandi dan wudlu)
- Mendengarkan Khutbah
- Menghadap Kiblat (Ka’bah)
- Melaksanakan Wuquf sampai setelah matahari terbenam
- Memperbanyak amalan – amalan sunnah, seperti Dzikir, membaca Al – Qur’an, membaca Shalawat, berdo’a, bertaubat dan lain – lainnya.
- Khusyu’ hatinya.
- Menjaga lisan untuk tidak mengucapkan hal – hal yang tidak berguna apalagi berkata kotor.
e. Perkara yang disunnahkan saat Mabit di Muzdalifah
- Shalat jamak ta’khir (Maghrib & Isya’)
- Mengambil batu kerikil untuk melempar Jumrah.
- Membaca Takbir dan Talbiyah.
- Berdo’a di Masy’aril Haram.
f. Perkara yang disunnahkan saat melempar Jumrah
- Melempar Jumrah Aqobah setelah terbit matahari tanggal 10 Dzul Hijjah.
- Melempar Jumrah pada tanggal 11 Dzul Hijjah setelah Zawal (setelah matahari condong ke barat).
- Bagi laki – laki yang melempar Jumrah sunnah mengangkat tangan kanan sampai kelihatan ketiaknya.
- Batu yang digunakan melempar Jumrah berukuran sedang (Hashal Qodfi ).
- Pada tanggal 10 Dzul Hijjah melakukan hal – hal sebagai berikut :
- Melontar Jumrah Aqobah.
- Menyembelih qurban dan dam
- Memotong rambut (Tahallul Awal).
- Melakukan Thawaf Ifadloh.
- Mandi setiap akan melempar Jumrah.
- Membaca takbir ketika akan melempar Jumrah .
- Berdo’a setiap selesai 7 kali lemparan pada Jumrah Ula dan Wustho.
Apa Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah?
Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Waktu Pelaksanaan
Haji dan umrah adalah ibadah yang, menurut kaca mata orang awam Indonesia, sama; “pergi ke Mekkah”. Namun, sejatinya keduanya memiliki perbedaan penting. Haji, sering disebut sebagai haji besar, hanya sah bila bila dilaksanakan pada musim haji/bulan haji (baca PENGERTIAN HAJI / DEFINISI HAJI). Sedangkan umrah, kapanpun anda ingin pergi beribadah umrah maka itu bisa dan sah dilaksanakan. Artinya, Ibadah umrah dapat ditunaikan setiap waktu.
Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Tata Cara Pelaksanaan (Manasik)
Dalam prakteknya, orang yang menjalankan urutan-urutan ibadah haji berarti ia sudah melakukan praktek umrah. Karena umrah ‘hanya’ terdiri: niat, thawaf dan sa’i, memotong rambut/tahallul (baca: PENGERTIAN UMRAH | Definisi Umrah). Sedangkan haji, meliputi semua tata cara umrah ditambah dengan (dan inilah perbedaan mendasarnya) wuquf di ‘Arafah, menginap di Muzdalifah dan di Mina, serta melempar jumroh.
Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Hukum
Status “WAJIB” telah menjadi ketetapan hukum haji. Di kalangan ulama’ tidak ada perbedaan dan perselisihan dalam hal wajibnya menuaikan ibadah haji bagi orang yang mampu. Sedangkan mengenai wajibnya umrah (bagi yang mampu melaksanakannya), para ulama berbeda pendapat; sebagian mengatakan wajib, dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib.
============================
PENGERTIAN UMRAH
I. PENGERTIAN UMRAH / DEFINISI UMRAH
Umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa’i dan Tahallul dalam waktu yang tidak ditentukan, untuk mencari keridhaan Allah SWT.
Umrah diwajibkan pada kaum muslimin – muslimat sekali seumur hidup bagi yang sudah mampu, sebagaimana Haji.
Umrah diwajibkan pada kaum muslimin – muslimat sekali seumur hidup bagi yang sudah mampu, sebagaimana Haji.
II. SYARAT, RUKUN DAN WAJIB UMRAH
a. Syarat Umrah
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal Sehat
4. Merdeka
5. Mampu
2. Baligh
3. Berakal Sehat
4. Merdeka
5. Mampu
b. Rukun Umrah
1. Ihram
2. Thawaf
3. Sa’i
4. Tahallul
5. Tertib
2. Thawaf
3. Sa’i
4. Tahallul
5. Tertib
c. Wajib Umrah
Wajib Umrah hanya satu yaitu Ihram dari Miqat.
pengertian haji dan syarat haji serta wajib haji
PENGERTIAN HAJI
I. PENGERTIAN HAJI / DEFINISI HAJI
Pengertian haji banyak ditulis di buku-buku fiqih. Ada beberapa perbedaan di kalangan ulama mengenai pengertian haji ini, namun perbedaan-perbedaan tersebut bukan suatu yang prinsip, melainkan sebatas pada tataran redaksional saja.
Pengertian haji, secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa “Haji adalah berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah dan melakukan amalan – amalan yang lain dalam waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzul Hijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”.
Haji diwajibkan atas kaum muslimin-muslimat yang sudah mampu satu kali seumur hidup.
II. MACAM - MACAM HAJI
a. Haji Ifrad yaitu : mendahulukan Haji daripada Umrah.
b. Haji Tamattu’ yaitu : mendahulukan Umrah baru kemudian Haji.
c. Haji Qiran yaitu : melaksanakan Haji sekaligus Umrah.
b. Haji Tamattu’ yaitu : mendahulukan Umrah baru kemudian Haji.
c. Haji Qiran yaitu : melaksanakan Haji sekaligus Umrah.
III. SYARAT RUKUN DAN WAJIB HAJI
a. Syarat Haji
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Merdeka
5. Mampu
2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Merdeka
5. Mampu
b. Rukun Haji
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadlah
4. Sa’i
5. Memotong rambut / Tahallul
6. Tertib
Catatan : Rukun haji harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah).
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadlah
4. Sa’i
5. Memotong rambut / Tahallul
6. Tertib
Catatan : Rukun haji harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah).
c. Wajib Haji
1. Ihram dari Miqat
2. Mabit di Muzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melempar Jumrah
5. Thawaf Wada’
Catatan : Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).
2. Mabit di Muzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melempar Jumrah
5. Thawaf Wada’
Catatan : Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).
Demikian posting pertama saya tentang PENGERTIAN HAJI ini, semoga bermanfaat. Mohon koreksi bila ada kesalahan dan kekeliruan.







